INOVASI "PAK CAMAT", PANTAU KILAT CALON MAMA TERPADU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SIMPANG PERIUK

INOVASI "PAK CAMAT", PANTAU KILAT CALON MAMA TERPADU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SIMPANG PERIUK SAAT INI SEDANG DI GENCARKAN KEMBALI SETELAH LAMA PASIF KARENA PANDEMI COVID-19. INOVASI INI ADALAH KABAR GEMBIRA BAGI KAUM HAWA YANG AKAN MENJADI CALON IBU.

INOVASI "PAK CAMAT", PANTAU KILAT CALON MAMA TERPADU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SIMPANG PERIUK

INOVASI "PAK CAMAT", PANTAU KILAT CALON MAMA TERPADU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SIMPANG PERIUK



Disela-sela kesibukannya ibu Hj. Titin Wuryaningsih, SKM.,M.Si menyatakan bahwa "memang benar inovasi "PAK CAMAT ", ini telah ada sebelum saya dilantik (18-07-2022), akan tetapi dikarenakan masa pandemi covid-19 program kegiatan inovasi ini baik dari perencanaan maupun tindak lanjut belum maksimal. Saat ini setelah covid-19 di Kota Lubuklinggau bisa dikatakan normal artinya nyaris tidak ada pasien yang terkomfirmasi covid-19, saatnya untuk mengembalikan semangat dalam mengaplikasikan kegiatan inovasi "PAK CAMAT" ini. 
Apa tujuan dari inovasi ''PAK CAMAT"? Pertanyaan itu kerap kali ditanyakan oleh masyarakat khususnya kaum hawa. inovasi "PAK CAMAT", Pantau Kilat Calon Mama Terpadu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan calon pengantin dengan memberikan pelayanan kesehatan berupa, pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas caten perempuan sampai ke imunisasi bagi caten.
Program kegiatan inovasi "PAK CAMAT" ini tentunya harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Unit Keluarga Berencana (BKKBN) dan Unit Urusan Agama (KUA) yang berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Koordinator tim inovasi ibu Masyito, SKM ditemui di sela-sela kegiatan, mengatakan  bahwa inovasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka stunting yang saat ini menjadi perbincangan nasional, jika kegiatan inovasi ini di lakukan dengan sepenuh hati, maka akan dapat membantu menekan angka stunting.

Ditemui dilain tempat, Kepala Puskesmas Simpang Periuk ibu Hj. Titin Wuryaningsih, SKM., M.Si berharap, bahwa inovasi "PAK CAMAT", ini mudah-mudahan dapat diaplikasikan ke puskesmas yang ada diKota Lubuklinggau, sehingga dapat membantu menekan angka stunting di Kota Lubuklinggau.
Apa manfaat dari inovasi "PAK CAMAT"? Adapun manfaat dari inovasi ini adalah :

  • Memberikan kemudahan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon penggantin dalam mempersiapkan derajat kesehatan yang optimal sebelum menjadi pasangan usia subur dan calon ibu hamil
  • Memberikan edukasi yang lebih konfrehensif baik secara agama melalui nasehat perkawinan maupun dari segi kesehatan melalui penyuluhan/ konseling kesehatan atau dari segi sosial melalui penyuluhan dari dinas terkait seperti PLKB
  • Meningkatkan derajat kesehatan calon pengantin
  • Meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan kantor urusan agama, PLKB, kelurahan dan masyarakat dalam membina calon pengantin

Berikut Dokumentasi Kegiatan Inovasi"PAKCAMAT" 

Kegiatan Konseling pranikah dengan nara sumber dari KUA, BKKBN dan Puskesmas, Konseling ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi calon pengantin untuk menghadapi masalah yang terjadi setelah pernikahan. Konseling ini juga mengambil tema kesehatan reproduksi. Ibu Masyito (Ketua Tim) menjelaskan Perkawinan dibawah usia 20 tahun, alat reproduksi wanita seperti rahim belum sempurna untuk dibuahi sehingga dapat mengakibatkan perdarahan, anemia, pre-eklampsia, eklampsia, infeksi saat kehamilan serta dapat mengakibatkan keguguran. Selain itu, pernikahan anak (umur di bawah 20 tahun) juga sangat berpengaruh kurang baik pada perkembangan kesehatan pada bayi baik fisik maupun mental. Bahkan, tidak jarang karena hal ini akan menimbulkan cacat bawaan anak dan kasus stunting pada anak yang dilahirkannya.
BKKBN_ dalam konselingnya meganjurkan, jika dilihat dari segi kesehatan  batasan usia yang ideal untuk menikah baik dari segi fisik dan mental yaitu usia minimal 21 tahun untuk wanita dan usia 25 tahun untuk pria. 
Ditambahkan oleh Ketua KUA, "Tak kalah pentingnya, yaitu terjadinya pengaruh buruk terhadap perempuan yang menikah pada usia dini, seperti mental yang tidak cukup kuat bila menghadapi masalah-masalah rumah tangga hingga menyebabkan ketidakmandirian dan perceraian," ujarnya.